CARA PENGAJUAN BOS KEMENAG
BOS KEMENAG adalan Bantuan Operasi Sekolah dari Kementrian Agama
CARA PENGAJUAN BOS KEMENAG
Buat yang ingin tahu, begini proses cara pengajuan BOS Kemenag 2022:
- Buka situs bos.kemenag.go.id
- Log in menggunakan EMIS Pendis
- Buat perjanjian kerja sama
- Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
- Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
- Syarat Dokumen Pencairan BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap I
Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS:
- Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
- Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
- Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
begitulah cara cara Pengajuan Bos KEMENAG. Sipkan!
Komentar
Posting Komentar